Sekitar 500 kepala sekolah di Kabupaten Kubu Raya mendapat pengarahan mengenai pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) yang tahun ini mengalami perubahan mekanisme penyaluran. “Tahun ini, dana BOS mengalami perubahan penyaluran. Semula dari skema APBN menjadi Dana Perimbangan melalui mekanisme transfer ke daerah dalam bentuk dana Penyesuaian untuk BOS seperti tertuang dalam UU 10/2010 tentang APBN 2011,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat (14/1).
Berdasarkan hal tersebut pihaknya merasa perlu melakukan sosialisasi dan memberi penguatan kepada seluruh kepala sekolah agar penggunaan dana BOS tersebut bisa tepat sasaran dan minim penyimpangan. “Ini untuk penguatan pada sekolah dan UPT. Sehingga nantinya dalam prosesnya akan lebih mudah, ringan, karena sudah terarah dengan jelas dan tidak mengganggu tugas utama mereka dalam dunia pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Frans Randus mengatakan, penjelasan kepada kepala sekolah mengenai pengelolaan dana BOS ini untuk meminimalisasi kekurangpahaman dalam pengelolaannya. “Jangan beranggapan kalau mengelola dana BOS itu banyak masalah, karena dikelola daerah ini justru memperlancar dalam koordinasi kita,” katanya.
Menurut Frans Randus, tidak ada yang sulit kalau memang tetap fokus melaksanakan atau mengelola dana BOS dengan cara yang baik. “Terpenting patuhi aturan, bila ada masalah segera konsultasikan, jangan langsung dibuka ke luar, kita punya mekanisme internal, agar dunia pendidikan kita tetap kondusif,” katanya.
Bantuan operasional sekolah tahun 2011 ini untuk seluruh sekolah yang ada di kabupaten tersebut mencapai Rp 43 miliar. Dari APBN sebesar Rp 35 miliar dan nilai tersebut akan ditambah dengan BOS dari APBD Kubu Raya 2011 dengan nilai Rp 8 miliar. Pemkab Kubu Raya akan memanfaatkannya secara optimal dan didesain sedemikian rupa agar tidak terjadi duplikasi.
Red: Fani
SUmber: Republika