Ada kabar gembira bagi para siswa SD hingga SMP. Mulai tahun depan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diusulkan naik hingga Rp 27 triliun. Artinya, tak ada lagi pungutan-pungutan lain di sekolah.
Hal ini dikatakan Mendiknas M Nuh di usai mengikuti rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011). Nuh menegaskan, kenaikan anggaran ini masih usulan.
“Kami rancang untuk tahun depan itu kalau sebelumnya SD/MI Rp 397 ribu (per siswa) kita usulkan naik Rp 580 ribu. Sedangkan untuk SMP/MTS Rp 570 ribu kita usulkan naik 710 ribu,” ujar Nuh kepada wartawan.
“Total dana BOS-nya tahun depan Rp 27 triliun. Termasuk yang di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Angka tersebut diperoleh dari perhitungan biaya operasional sekolah, investasi, infrastruktur dan lainnya. Dana BOS sebelumnya hanya mencakup 60-70 persen biaya, kini seluruhnya ditanggung pemerintah.
Apa konsekuensinya bagi sekolah? Menurut Nuh, kini tidak boleh lagi ada pungutan-pungutan terhadap siswa. “Semakin tegas lagi untuk memperteguh nggak ada alasan pungutan,” tegasnya.
Jika disetujui anggota Dewan, dana ini mulai disalurkan pada Januari 2012. Sementara penyalurannya dilakukan melalui pemerintah provinsi.
“Tentunya harus disepakati dulu, nasional, terus didekonsentrasi provinsi langsung ke sekolah. Kita ngontrol 33 nanti. Sekarang kan ngontrol 500 dan masuk di APBD mereka,” urainya.
Meski sudah ditanggung pemerintah, Nuh meminta daerah juga tetap menyalurkan dana BOS di daerah. Hanya saja bentuknya bukan bantuan operasional melainkan investasi. (Fani/detik)