Ada dua waktu spesial di hari jum’at yang harus diketahui umat islam di seluruh dunia. Mengapa demikian ? Karena di dua waktu ini Allah akan kabulkan orang yang memohon kepadaNya.
Ini berdasarkan dari kutipan hadits Nabi Muhammad tentang hari jum’at.
Yang Pertama : Waktu antara Imam naik ke mimbar sampai selesainya shalat jum’at
- Dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari radhiyallohu anhu dimana beliau berkata,
” saya telah mendengar Rasulullah shalallallohu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang waktu ijabah, Beilau bersabda : “Waktunya antara duduknya imam di atas mimbar hingga selesainya pelaksanaan shalat Jumat”. ( Muslim )
- Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah ‘Anhu, dia bercerita:
“Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya.” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq ‘Alaih).
Yang Kedua : Waktu setelah shalat ashar sampai maghrib
- Hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
“Hari Jum’at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah ‘Ashar.” (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
- Hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum’at, yaitu setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari.” (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
- Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita:
“Aku berkata, ‘sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum’at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.’ Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; ‘kapan saat itu berlangsung?’ beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab, “saat itu berlangsung pada akhir waktu siang.” Setelah itu Abdullah bertanya lagi, ‘bukankah saat itu bukan waktu shalat?’ beliau menjawab,
“Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat.” (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).