BERMADZHAB

Definisi Madzhabkaaba_back
Secara bahasa maknanya tempat keberangkatan atau tempat berjalan yaitu ath thariq atau jalan.  Sedangkan secara istilah adalah metode seorang mujtahid dalam menyimpulkan hukum-hukum syar’i yang bersifat ijtihadi berdasarkan dalil-dalil dhanni.  Maka, hukum yang bersifat ma’luum minad diini bidh dharuurah, hukum yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil qath’i dan hukum seputar aqidah tidak bisa dikatakan sebagai madzhab. Jadi, yang tercakup dalam kategori madzhab hanya pada perkara ijtihadiyah.  Menurut Prof. Dr. Amir Syarifuddin,” Definisi madzhab dalam istilah fiqih setidaknya mencakup dua pengertian: jalan pikiran atau metode yang digunakan seorang mujtahid dalam menetapkan hukum dan pendapat atau fatwa seorang mujtahid yang berkaitan dengan hukum suatu kejadian.”

**maroji’

Read More

ابن منظور، لسان العرب، جـ. 4، (بيروت: دار إحياء التراث العرب، 1993 م)، ص. 40.

عطية فياض، التمذهب بين الغالين والجافين، (القاهرة: جامعة الأزهر)، ص. 2.

Prof. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqih, Vol. II (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, Cet. IV, 2008 M), p.23.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *