[DISINFORMASI] Pondok Pesantren Islam Ulul Albab Mengumpulkan DANA HARAM untuk Pembangunan

banner 468x60

Belakangan beredar sebuah flyer penggalangan dana milik Pondok Pesantren Islam Ulul Albab yang diposting oleh beberapa akun media sosial di Instagram dan Tiktok.

Flyer tersebut diposting dengan menyertakan nasrasi miring yang mengundang banyak akun lain untuk ikut berkomentar dan membagikan postingan tersebut.

KLARIFIKASI

Pondok Pesantren Islam Ulul Albab merasa berkepentingan untuk meberikan klasrifikasi agar tidak terjadi MISINFORMASI ataupun MISUNDERSTANDING (salah faham) terhadap flyer dan atau postingan tersebut.

1. Benar bahwa flyer yang beredar adalah dibuat dan diterbitkan oleh Pondok Pesantren Islam Ulul Albab dalam rangka penggalangan dana perbaikan drainase dan jalan akses menuju pesantren.

2. Flyer tersebut ditujukan untuk grup wali santri dan majlis ta’lim yang dikelola oleh Pondok Pesantren Islam Ulul Albab dan diunggah pertama kali pada 28/09/2022.

3. Pada flyer tersebut diberikan keterangan (caption) yang merupakan bagian tidak terpisahkan yang menjelaskan maksud tulisan yang tertera di dalam flyer.

Lihat gambar-gambar berikut berikut ini:

4. Tidak benar bahwa Pondok Pesantren Islam Ulul Albab menghimpun semua jenis uang haram hasil kejahatan atau transaksi-transaksi yang diharamkan oleh Islam seperti judi online, mencuri, korupsi, hasil penjualan minuman keras, dan lain sebagainya.

5. Yang dimaksudkan dari uang haram dalam fleyer tersebut adalah khusus Bunga Bank yang difatwakan oleh beberapa ulama ; boleh diambil untuk disalurkan untuk membangun fasilitas umum atau kemaslahatan kaum muslimin lainnya.

Hal ini telah kami sertakan penjelasan dan dasar hukumnya di caption unggahan yang menyertai flyer tersebut.

Untuk lebih jelas anda bisa merujuk pada artikel-artikel berikut:

6. Kami tidak memungkiri bahwa ada kalimat yang tidak tepat dalam flyer tersebut yang memicu lahirnya berbagai penafsiran atau interpretasi.

Oleh karenanya kami memohon ma’af sebesar-besarnya atas kegaduhan yang ditimbulkan dan kami nyatakan bahwa flyer tersebut kami cabut.

7. Kami menghimbau kepada semua pihak yang telah mengunggah dan atau menyebarkan flyer ini di berbagai media sosial, untuk dapat menghapus unggahannya sehingga tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan yang terus berlanjut.

8. Kami mengajak kepada siapa saja yang membaca klarifikasi ini, agar dapat membantu mensosialisasikan serta meluruskan isu yang beredar seputar masalah ini.

Demikian klarifikasi yang dapat kami sampaikan. Walllohu muwafiq a’la Aqwami thoriq; mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa menuntun kita di jalan yang lurus.