Berdasarkan hasil yang diraih Calon Santri Baru Pondok Pesantren Islam Ulul Albab dan Kebijakan dari Dewan Pembina Pesantren, maka kami menetapkan:
- Nama-nama dibawah ini adalah hasil Test Seleksi Gelombang Kedua yang diadakan pada hari Ahad, 28 April 2019
- Kriteria kelulusan ditetapkan berdasarkan nilai rata-rata hasil test seleksi.
- Calon Santri baru dinyatakan DITERIMA jika nilai rata-rata mencapai 60 (enam puluh) untuk unit Mts, dan 5,6 untuk unit KMI
- Calon Santri Baru yang dibawah nilai tersebut maka dinyatakan sebagai CADANGAN
- Status diterima bagi CADANGAN akan di infokan langsung oleh pihak pesantren melalui SMS/WA
PENGUMUMAN PENERIMAAN SANTRI BARU DAPAT DILIHAT PADA LINK DIBAWAH INI
Catatan:
- Bagi calon santri baru yang dinyatakan DITERIMA maka WAJIB melakukan DAFTAR ULANG kepada bendahara paling lambat sampai tanggal 12 Mei 2019
- Bagi peserta yang dinyatakan DITERIMA dan TIDAK melakukan DAFTAR ULANG sampai waktu yang telah ditetapkan tanpa konfirmasi, maka dinayatkan MENGUNDURKAN DIRI
- Daftar ulang yang harus dibayarkan adalah senilai Rp. 6.690.000,-
- Informasi yang belum jelas dapat ditanyakan melalui 0816 3222 1602 (Ust. Zainul Muttaqin)